Cari Blog Ini

Rabu, 19 September 2018

aliran filsafat


Aliran Filsafat

1. Utilitarianisme
Utilitarianisme berasal dari kata Latin utilis, yang berarti berguna, bermanfaat, berfaedah, atau menguntungkan. Istilah ini juga sering disebut sebagai teori kebahagiaan terbesar (the greatest happiness theory). Utilitarianisme sebagai teori sistematis pertama kali dipaparkan oleh Jeremy Bentham dan muridnya, John Stuart Mill.
Utilitarianisme merupakan suatu paham etis yang berpendapat bahwa yang baik adalah yang berguna, berfaedah, dan menguntungkan. Sebaliknya, yang jahat atau buruk adalah yang tak bermanfaat, tak berfaedah, dan merugikan. Karena itu, baik buruknya perilaku dan perbuatan ditetapkan dari segi berguna, berfaedah, dan menguntungkan atau tidak. Dari prinsip ini, tersusunlah teori tujuan perbuatan.
2. Idealisme
Idealisme berasal dari kata ide yang artinya adalah dunia di dalam jiwa (Plato), jadi pandangan ini lebih menekankan hal-hal bersifat ide, dan merendahkan hal-hal yang materi dan fisik. Realitas sendiri dijelaskan dengan gejala-gejala psikis, roh, pikiran, diri, pikiran mutlak, bukan berkenaan dengan materi. Kata idealisme pun merupakan istilah yang digunakan pertama kali dalam dunia filsafat oleh Leibniz pada awal abad 18. Ia menerapkan istilah ini pada pemikiran Plato, seraya memperlawankan dengan materialisme Epikuros.
Istilah Idealisme adalah aliran filsafat yang memandang yang mental dan ideasional sebagai kunci ke hakikat realitas. Dari abad 17 sampai permulaan abad 20 istilah ini banyak dipakai dalam pengklarifikasian filsafat. Tokoh-tokoh lain cukup banyak ; Barkeley, Jonathan Edwards, Howison, Edmund Husserl, Messer dan sebagainya.
3. Rasionalisme
Rasionalisme atau gerakan rasionalis adalah doktrin filsafat yang menyatakan bahwa kebenaran haruslah ditentukan melalui pembuktian, logika, dan analisis yang berdasarkan fakta, daripada melalui iman, dogma, atau ajaran agama.
Pada pertengahan abad ke-20, ada tradisi kuat rasionalisme yang terencana, yang dipengaruhi secara besar oleh para pemikir bebas dan kaum intelektual. Rasionalisme modern hanya mempunyai sedikit kesamaan dengan rasionalisme kontinental yang diterangkan René Descartes. Perbedaan paling jelas terlihat pada ketergantungan rasionalisme modern terhadap sains yang mengandalkan percobaan dan pengamatan, suatu hal yang ditentang rasionalisme kontinental sama sekali
4. Pragmatisme
Pragmatisme adalah aliran filsafat yang mengajarkan bahwa yang benar adalah segala sesuatu yang membuktikan dirinya sebagai benar dengan melihat kepada akibat-akibat atau hasilnya yang bermanfaat secara praktis. Dengan demikian, bukan kebenaran objektif dari pengetahuan yang penting melainkan bagaimana kegunaan praktis dari pengetahuan kepada individu-individu. Dasar dari pragmatisme adalah logika pengamatan, di mana apa yang ditampilkan pada manusia dalam dunia nyata merupakan fakta-fakta individual dan konkret. Dunia ditampilkan apa adanya dan perbedaan diterima begitu saja.
Representasi atau penjelmaan realitas yang muncul di pikiran manusia selalu bersifat pribadi dan bukan merupakan fakta-fakta umum. Ide menjadi benar ketika memiliki fungsi pelayanan dan kegunaan. Dengan demikian, filsafat pragmatisme tidak mau direpotkan dengan pertanyaan-pertanyaan seputar kebenaran, terlebih yang bersifat metafisik, sebagaimana yang dilakukan oleh kebanyakan filsafat Barat di dalam sejarah.
5. Empirisme
Empirisme adalah suatu aliran dalam filsafat yang menyatakan bahwa semua pengetahuan berasal dari pengalaman manusia. Empirisme menolak anggapan bahwa manusia telah membawa fitrah pengetahuan dalam dirinya ketika dilahirkan. Empirisme lahir di Inggris dengan tiga eksponennya adalah David Hume, George Berkeley dan John Locke.
6. Positivisme
Istilah positivisme sangat berkaitan erat dengan istilah naturalisme dan dapat dirunut asalnya ke pemikiran Auguste Comte pada abad ke-19. Comte berpendapat, positivisme adalah cara pandang dalam memahami dunia dengan berdasarkan sains. Penganut paham positivisme meyakini bahwa hanya ada sedikit perbedaan (jika ada) antara ilmu sosial dan ilmu alam, karena masyarakat dan kehidupan sosial berjalan berdasarkan aturan-aturan, demikian juga alam.
7. Materialisme
Kata materialisme terdiri dari kata materi dan isme. Materi dapat dipahami sebagai bahan; benda; segala sesuatu yang tampak. Materialisme adalah pandangan hidup yang mencari dasar segala sesuatu yang termasuk kehidupan manusia di dalam alam kebendaan semata-mata, dengan mengesampingkan segala sesuatu yang mengatasi alam indra. Sementara itu, orang-orang yang hidupnya berorientasi kepada materi disebut sebagai materialis. Orang-orang ini adalah para pengusung paham (ajaran) materialisme atau juga orang yang mementingkan kebendaan semata (harta,uang,dsb). Maka materilisme adalah paham yang menyatakan bahwa hal yang dapat dikatakan benar-benar ada adalah materi. Pada dasarnya semua hal terdiri atas materi dan semua fenomena adalah hasil interaksi material. Materi adalah satu-satunya substansi. Kemudian, istilah inipun sering digunakan dalam filsafat.
Filsuf yang pertama kali memperkenalkan paham ini adalah Epikuros. Ia merupakan salah satu filsuf terkemuka pada masa filsafat kuno. Selain Epikuros, filsuf lain yang juga turut mengembangakan aliran filsafat ini adalah Demokritos dan Lucretius Carus. Pendapat mereka tentang materialisme, dapat kita samakan dengan materialisme yang berkembang di Prancis pada masa pencerahan. Dua karangan karya La Mettrie yang cukup terkenal mewakili paham ini adalah L'homme machine (manusia mesin) dan L'homme plante (manusia tumbuhan).
Dalam waktu yang sama, di tempat lain muncul seorang Baron von Holbach yang mengemukakan suatu materialisme ateisme. Materialisme ateisme serupa dalam bentuk dan substansinya, yang tidak mengakui adanya Tuhan secara mutlak. Jiwa sebetulnya sama dengan fungsi-fungsi otak. Pada Abad 19, muncul filsuf-filsuf materialisme asal Jerman seperti Feuerbach, Moleschott, Buchner, dan Haeckel. Merekalah yang kemudian meneruskan keberadaan materialisme.

8. Humanisme
Humanisme adalah istilah umum untuk berbagai jalan pikiran yang berbeda yang memfokuskan dirinya ke jalan keluar umum dalam masalah-masalah atau isu-isu yang berhubungan dengan manusia. Humanisme telah menjadi sejenis doktrin beretika yang cakupannya diperluas hingga mencapai seluruh etnisitas manusia, berlawanan dengan sistem-sistem beretika tradisonal yang hanya berlaku bagi kelompok-kelompok etnis tertentu. Humanisme modern dibagi kepada dua aliran. Humanisme keagamaan/religi dan Humanisme Sekular.
Diantara tokoh-tokoh Humanisme: Abraham Maslow, Albert Einstein, Bertrand Russell, Carl Rogers, Cicero, Edward Said, Erasmus, Gene Roddenberry, Hans-Georg Gadamer, Dr. Henry Morgentaler, Isaac Asimov, Israel Shahak, Jacob Bronowski.
9. Feminisme
Tokoh feminisme disebut Feminis adalah sebuah gerakan perempuan yang menuntut emansipasi atau kesamaan dan keadilan hak dengan pria. Mengenai latar belakang lahirnya gerakan feminisme adalah ketika pada waktu itu setelah Revolusi Amerika 1776 dan Revolusi Prancis pada 1792 berkembang pemikiran bahwa posisi perempuan kurang beruntung daripada laki-laki dalam realitas sosialnya. Ketika itu, perempuan, baik dari kalangan atas, menengah ataupun bawah, tidak memiliki hak-hak seperti hak untuk mendapatkan pendidikan, berpolitik, hak atas milik dan pekerjaan. Oleh karena itulah, kedudukan perempuan tidaklah sama dengan laki-laki dihadapan hukum.
Pada 1785 perkumpulan masyarakat ilmiah untuk perempuan pertama kali didirikan di Middelburg, sebuah kota di selatan Belanda. Gerakan feminisme berkaitan dengan Era Pencerahan di Eropa yang dipelopori oleh Lady Mary Wortley Montagu dan Marquis de Condorcet. Sedangkan mengenai tokoh-tokoh yang terkenal dalam faham feminisme diantaranya adalah Foucault, Naffine, Derrida (Derridean)
10. Eksistensialisme
Eksistensialisme adalah aliran filsafat yang pahamnya berpusat pada manusia individu yang bertanggung jawab atas kemauannya yang bebas tanpa memikirkan secara mendalam mana yang benar dan mana yang tidak benar. Sebenarnya bukannya tidak mengetahui mana yang benar dan mana yang tidak benar, tetapi seorang eksistensialis sadar bahwa kebenaran bersifat relatif, dan karenanya masing-masing individu bebas menentukan sesuatu yang menurutnya benar.
Eksistensialisme adalah salah satu aliran besar dalam filsafat, khususnya tradisi filsafat Barat. Eksistensialisme mempersoalkan keber-Ada-an manusia, dan keber-Ada-an itu dihadirkan lewat kebebasan. Pertanyaan utama yang berhubungan dengan eksistensialisme adalah melulu soal kebebasan. Apakah kebebasan itu? bagaimanakah manusia yang bebas itu? dan sesuai dengan doktrin utamanya yaitu kebebasan, eksistensialisme menolak mentah-mentah bentuk determinasi terhadap kebebasan kecuali kebebasan itu sendiri.
Dalam studi sekolahan filsafat eksistensialisme paling dikenal hadir lewat Jean-Paul Sartre, yang terkenal dengan diktumnya "human is condemned to be free", manusia dikutuk untuk bebas, maka dengan kebebasannya itulah kemudian manusia bertindak. Pertanyaan yang paling sering muncul sebagai derivasi kebebasan eksistensialis adalah, sejauh mana kebebasan tersebut bebas? atau "dalam istilah orde baru", apakah eksistensialisme mengenal "kebebasan yang bertanggung jawab"? Bagi eksistensialis, ketika kebebasan adalah satu-satunya universalitas manusia, maka batasan dari kebebasan dari setiap individu adalah kebebasan individu lain.
Namun, menjadi eksistensialis, bukan melulu harus menjadi “seorang yang lain daripada yang lain”, sadar bahwa keberadaan dunia merupakan sesuatu yang berada diluar kendali manusia, tetapi bukan membuat sesuatu yang unik ataupun yang baru yang menjadi esensi dari eksistensialisme. Membuat sebuah pilihan atas dasar keinginan sendiri, dan sadar akan tanggung jawabnya dimasa depan adalah inti dari eksistensialisme. Sebagai contoh, mau tidak mau kita akan terjun ke berbagai profesi seperti dokter, desainer, insinyur, pebisnis dan sebagainya, tetapi yang dipersoalkan oleh eksistensialisme adalah, apakah kita menjadi dokter atas keinginan orang tua, atau keinginan sendiri.
Secara pokok sebenarnya bidang kajian filsafat berkisar pada tiga cabang besar filsafat, yaitu :
 (a) Teori pengetahuan
 (b) Teori hakikat
 (c) Teori Nilai
Adapun cabang-cabang filsafat adalah sebagai berikut:
1. Metafisika: memepelajari hal-hal yang ada di balik alam fisik/alam indrawi (riil), yang
meliputi bidang-bidang : ontologi, kosmologi, antropologi, dan theologi.
2. Epistimologi: yang mepelajari tentang hakekat pengetahuan.
3. Logika mempejari tentang kaidah-kaidah berpikir, yakni tentang axioma, dalil dan rumusan berpikir (thinking) dan bernalar (reasoning)
4. Etika: mempejari hal-hal yang berkaitan dengan moralitas, tingkah laku manusia.
5. Estetika: mempelajari hal-hal yang berhubungan dengan yang indah (estetik) dan yang mempunyai nilai seni (artistik).
6. Methodologi: mempelajari hal-hal yang berhubungan dengan suatu metode, diantaranya,metode deduksi, induksi, analisa, dan sintesa.
Berdasarkan cabang-cabang filsafat inilah, maka Pancasila dapat dikatakan:
1. Sebagai Sistem Filsafat, karena di dalamnya terdapat nilai-nilai Ketuhanan (theologi), nilai manusia (antropologi), nilai kesatuan (metafisika, yang berhubungan dengan pengertian hakekat satu), kerakyatan (hakekat demokrasi) dan keadilan (hakekat keadilan).
2. Sebagai Susunan kesatuan Organis
Pancasila pada hakekatnya yang terdiri dari sila-sila merupakan
satu kesatuan yang
tak terpisahkan (komprehensif integralistik). Kesatuan sila-sila dari Pancasila merupakan kesatuan organis yang pada hakekatnya secara filosofis bersumber pada hakekat dasar ontologis manusia, sebagai pendukung dari isi dan inti sila-sila Pancasila, yakni berupa hakekat manusia monopluralis. Hakekat manusia monoprularistik, terdiri
1. hakekat susunan kodrat manusia, yang terdiri dari unsur jiwa (rohani) dan unsur raga (jasmani),
2. hakekat sifat kodrat manusia yang terdiri dari unsur individu dan sosial,
3  hakekat kedudukan kodrat manusia, yang terdiri dari unsur sebagai makhluk yang berdiri sendiri, maupun sebagai makhluk Tuhan. Unsur-unsur hakekat manusia tersebut merupakan satu kesatuan yang bersifat organis dan harmonis, yang setiap unsur-unsurnya mempunyai fungsinya masing-masing. Antara unsur jiwa dan raga, individu dan sosial serta antara makhluk yang berdiri sendiri dan makhluk Tuhan , kalau menyatu akan menjadi monodualistis, dialektis, sintesa paradoksal, tetapi kalau bertentangan akan menjadi dualistik kontradiktif.
Pengertian Monodualistik, yaitu dua hal yang berbeda (jiwa raga), tetapi merupakan satu kesatuan yang saling melengkapi, Dialektis adalah kata
sifat dari kata dialektika (Hegel) yang artinya yang terdiri dari tesa (pendapat) dan anti tesa (pendapat yang kontradiktif) yang kemudian menjadi sintesa (keatuan dari tesa dan anti tesa, Sintesa paradoksal pengertian sama dengan monodualistik. Sedang pengertian Dualistik konradktif adalah dua hal yang berbeda dan saling bertentangan dan saling mengalahkan, yang kalah akan tenggelam, sedang yang menang akan selalu nampak dalam prilaku, yang menurut orang awam disebut: karakter (kepribadaian).
3. Pancasila Bersifat Hierarkis Piramidal
Susunan Pancasila adalah hierarkis piramidal, pengertian matematis pyramidal untuk menggambarkan hubungan hierarkhi sila-sila Pancasila dalam urutan luas (kuantitas) dan juga hal isi sifatnya (kualitas). Kalau dilihat susunan sila-sila menunjukkan suatu rangkaian tingkat (gradual) dalam luas dan isi sifatnya. Kesatuan sila-sila Pancasila memiliki susunan yang hierarki piramidal, maka Ketuhanan Yang Maha Esa menjadi basis (landasan) dari sila kemanusiaan, persatuan, kerakyatan dan keadilan.
Secara ontologis sila-sila dalam Pancasila, yaitu: Tuhan, Manusia, Satu, Rakyat dan Adil. Menurut Drs. Lasiyo dan Drs. Yuwono dalam bukunya Pancasila (Pendekatan Secara Kefilsafatan) menyebutkan bahwa:
a). Hakekat Tuhan , antara lain adalah :
- Sebab pertama (causa prima)
- Maha Esa
- Asal mula dari segala sesuatu (jawa: sangkan paraning dumadi)
- Segala sesuatu yang ada tergantung kepada-Nya
- Sempurna dan Maha Kuasa, Maha rahim
- Tidak berubah, tidak terbatas, adanya mutlak
- Pencipta dan pengatur alam semesta
b). Hakekat Manusia adalah berdasarkan konsep Manusia Monopluralis
Notonegoro, yang terjelma dalam Susunan kodrat, terdiri dari makhluk berjiwa dan makhluk beraga,sifat kodrat, terdiri makhluk individu dan makhluk sosial, dan Kedudukan kodrat, yang terdiri dari makhluk yang berdiri sendiri dan makhluk Tuhan
c). Hakekat Satu
- Tak dapat dibagi dan terpisahkan dari segala sesuatu yang lain
- Merupakan diri pribadi dalam arti mempunyai sifat, bentuk, susunan dan keadaan diri sendiri.
- Terpisah dengan hal lain yang mempunyai tempat dan ruang sendiri.
Contoh: - Ikrar Sumpah Pemuda (Satu bangsa, satu bahasa,satu tanah air.
d). Hakekat Rakyat
- Keseluruhan jumlah dari semua warga dalam Negara.
- Segala sesuatunya meliputi semua warga dan untuk seluruh warga.
- Adanya hak-hak serta kewajiban asasi, politis, ekonomi bagi setiap warga
perseorangan dalam kaitannya dengan hakekat manusia dan negara .
e). Hakekat Adil
- Adanya pemenuhan hak dan kewajiban dalam hidup kehidupan manusia.
- Wajib harus lebih diutamakan dari pada hak.
- Pemenuhan wajib dan hak itu meliputi:
1. Keadilan Distributif (Membagi), yakni keadilan yang diberikan
pemerintah /negara kepada rakyat/warga negara.
Misal: Bunyi alinea ke 4 Pembukaan UUD 1945, yakni Negara berkewajiban melidungi tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, dan mencerdasakan kehidupan bangsa.
2. Keadilan Legal (Keadilan Taat), yakni keadilan yang diberikan warga negara kepada pemerintah.
Misal: membayar pajak, bela negara.
3. Keadilan Komutatif (Keadilan Timbal Balik), yakni keadilan yang terjadi karena adanya hubungan antar sesama warga (individu) dengan warga (individu) yang lain.
Misal: Hubungan perkawinan, hubungan /perjanjian utang, piutang antar individu

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Postingan Populer