Aliran Filsafat
1.
Utilitarianisme
Utilitarianisme berasal dari kata Latin utilis, yang
berarti berguna, bermanfaat, berfaedah, atau menguntungkan. Istilah ini juga
sering disebut sebagai teori kebahagiaan terbesar (the greatest happiness
theory). Utilitarianisme sebagai teori sistematis pertama kali dipaparkan oleh
Jeremy Bentham dan muridnya, John Stuart Mill.
Utilitarianisme merupakan suatu paham etis yang
berpendapat bahwa yang baik adalah yang berguna, berfaedah, dan menguntungkan.
Sebaliknya, yang jahat atau buruk adalah yang tak bermanfaat, tak berfaedah,
dan merugikan. Karena itu, baik buruknya perilaku dan perbuatan ditetapkan dari
segi berguna, berfaedah, dan menguntungkan atau tidak. Dari prinsip ini,
tersusunlah teori tujuan perbuatan.
2. Idealisme
Idealisme berasal dari kata ide yang artinya adalah
dunia di dalam jiwa (Plato), jadi pandangan ini lebih menekankan hal-hal bersifat
ide, dan merendahkan hal-hal yang materi dan fisik. Realitas sendiri dijelaskan
dengan gejala-gejala psikis, roh, pikiran, diri, pikiran mutlak, bukan
berkenaan dengan materi. Kata idealisme pun merupakan istilah yang digunakan
pertama kali dalam dunia filsafat oleh Leibniz pada awal abad 18. Ia menerapkan
istilah ini pada pemikiran Plato, seraya memperlawankan dengan materialisme
Epikuros.
Istilah Idealisme adalah aliran
filsafat yang memandang yang mental dan ideasional sebagai kunci ke hakikat realitas.
Dari abad 17 sampai permulaan abad 20 istilah ini banyak dipakai dalam
pengklarifikasian filsafat. Tokoh-tokoh lain cukup banyak ; Barkeley, Jonathan
Edwards, Howison, Edmund Husserl, Messer dan sebagainya.
3.
Rasionalisme
Rasionalisme atau gerakan rasionalis adalah doktrin
filsafat yang menyatakan bahwa kebenaran haruslah ditentukan melalui
pembuktian, logika, dan analisis yang berdasarkan fakta, daripada melalui iman,
dogma, atau ajaran agama.
Pada pertengahan abad ke-20, ada
tradisi kuat rasionalisme yang terencana, yang dipengaruhi secara besar oleh
para pemikir bebas dan kaum intelektual. Rasionalisme modern hanya mempunyai
sedikit kesamaan dengan rasionalisme kontinental yang diterangkan René
Descartes. Perbedaan paling jelas terlihat pada ketergantungan rasionalisme
modern terhadap sains yang mengandalkan percobaan dan pengamatan, suatu hal
yang ditentang rasionalisme kontinental sama sekali
4.
Pragmatisme
Pragmatisme adalah aliran filsafat yang mengajarkan
bahwa yang benar adalah segala sesuatu yang membuktikan dirinya sebagai benar
dengan melihat kepada akibat-akibat atau hasilnya yang bermanfaat secara
praktis. Dengan demikian, bukan kebenaran objektif dari pengetahuan yang
penting melainkan bagaimana kegunaan praktis dari pengetahuan kepada
individu-individu. Dasar dari pragmatisme adalah logika pengamatan, di mana apa
yang ditampilkan pada manusia dalam dunia nyata merupakan fakta-fakta
individual dan konkret. Dunia ditampilkan apa adanya dan perbedaan diterima
begitu saja.
Representasi atau penjelmaan
realitas yang muncul di pikiran manusia selalu bersifat pribadi dan bukan
merupakan fakta-fakta umum. Ide menjadi benar ketika memiliki fungsi pelayanan
dan kegunaan. Dengan demikian, filsafat pragmatisme tidak mau direpotkan dengan
pertanyaan-pertanyaan seputar kebenaran, terlebih yang bersifat metafisik,
sebagaimana yang dilakukan oleh kebanyakan filsafat Barat di dalam sejarah.
5. Empirisme
Empirisme adalah suatu aliran dalam filsafat yang
menyatakan bahwa semua pengetahuan berasal dari pengalaman manusia. Empirisme
menolak anggapan bahwa manusia telah membawa fitrah pengetahuan dalam dirinya
ketika dilahirkan. Empirisme lahir di Inggris dengan tiga eksponennya adalah
David Hume, George Berkeley dan John Locke.
6.
Positivisme
Istilah positivisme sangat berkaitan erat dengan
istilah naturalisme dan dapat dirunut asalnya ke pemikiran Auguste Comte pada
abad ke-19. Comte berpendapat, positivisme adalah cara pandang dalam memahami
dunia dengan berdasarkan sains. Penganut paham positivisme meyakini bahwa hanya
ada sedikit perbedaan (jika ada) antara ilmu sosial dan ilmu alam, karena
masyarakat dan kehidupan sosial berjalan berdasarkan aturan-aturan, demikian
juga alam.
7.
Materialisme
Kata materialisme terdiri dari kata materi dan isme.
Materi dapat dipahami sebagai bahan; benda; segala sesuatu yang tampak.
Materialisme adalah pandangan hidup yang mencari dasar segala sesuatu yang
termasuk kehidupan manusia di dalam alam kebendaan semata-mata, dengan
mengesampingkan segala sesuatu yang mengatasi alam indra. Sementara itu,
orang-orang yang hidupnya berorientasi kepada materi disebut sebagai
materialis. Orang-orang ini adalah para pengusung paham (ajaran) materialisme
atau juga orang yang mementingkan kebendaan semata (harta,uang,dsb). Maka materilisme
adalah paham yang menyatakan bahwa hal yang dapat dikatakan benar-benar ada
adalah materi. Pada dasarnya semua hal terdiri atas materi dan semua fenomena
adalah hasil interaksi material. Materi adalah satu-satunya substansi.
Kemudian, istilah inipun sering digunakan dalam filsafat.
Filsuf yang pertama kali
memperkenalkan paham ini adalah Epikuros. Ia merupakan salah satu filsuf
terkemuka pada masa filsafat kuno. Selain Epikuros, filsuf lain yang juga turut
mengembangakan aliran filsafat ini adalah Demokritos dan Lucretius Carus.
Pendapat mereka tentang materialisme, dapat kita samakan dengan materialisme
yang berkembang di Prancis pada masa pencerahan. Dua karangan karya La Mettrie
yang cukup terkenal mewakili paham ini adalah L'homme machine (manusia mesin)
dan L'homme plante (manusia tumbuhan).
Dalam waktu yang sama, di tempat
lain muncul seorang Baron von Holbach yang mengemukakan suatu materialisme
ateisme. Materialisme ateisme serupa dalam bentuk dan substansinya, yang tidak
mengakui adanya Tuhan secara mutlak. Jiwa sebetulnya sama dengan fungsi-fungsi
otak. Pada Abad 19, muncul filsuf-filsuf materialisme asal Jerman seperti
Feuerbach, Moleschott, Buchner, dan Haeckel. Merekalah yang kemudian meneruskan
keberadaan materialisme.
8. Humanisme
Humanisme adalah istilah umum untuk berbagai jalan
pikiran yang berbeda yang memfokuskan dirinya ke jalan keluar umum dalam
masalah-masalah atau isu-isu yang berhubungan dengan manusia. Humanisme telah
menjadi sejenis doktrin beretika yang cakupannya diperluas hingga mencapai
seluruh etnisitas manusia, berlawanan dengan sistem-sistem beretika tradisonal
yang hanya berlaku bagi kelompok-kelompok etnis tertentu. Humanisme modern
dibagi kepada dua aliran. Humanisme keagamaan/religi dan Humanisme Sekular.
Diantara tokoh-tokoh Humanisme: Abraham Maslow, Albert
Einstein, Bertrand Russell, Carl Rogers, Cicero, Edward Said, Erasmus, Gene
Roddenberry, Hans-Georg Gadamer, Dr. Henry Morgentaler, Isaac Asimov, Israel
Shahak, Jacob Bronowski.
9. Feminisme
Tokoh feminisme disebut Feminis adalah sebuah gerakan
perempuan yang menuntut emansipasi atau kesamaan dan keadilan hak dengan pria.
Mengenai latar belakang lahirnya gerakan feminisme adalah ketika pada waktu itu
setelah Revolusi Amerika 1776 dan Revolusi Prancis pada 1792 berkembang
pemikiran bahwa posisi perempuan kurang beruntung daripada laki-laki dalam
realitas sosialnya. Ketika itu, perempuan, baik dari kalangan atas, menengah
ataupun bawah, tidak memiliki hak-hak seperti hak untuk mendapatkan pendidikan,
berpolitik, hak atas milik dan pekerjaan. Oleh karena itulah, kedudukan
perempuan tidaklah sama dengan laki-laki dihadapan hukum.
Pada 1785 perkumpulan masyarakat
ilmiah untuk perempuan pertama kali didirikan di Middelburg, sebuah kota di
selatan Belanda. Gerakan feminisme berkaitan dengan Era Pencerahan di Eropa
yang dipelopori oleh Lady Mary Wortley Montagu dan Marquis de Condorcet.
Sedangkan mengenai tokoh-tokoh yang terkenal dalam faham feminisme diantaranya
adalah Foucault, Naffine, Derrida (Derridean)
10.
Eksistensialisme
Eksistensialisme adalah aliran filsafat yang pahamnya
berpusat pada manusia individu yang bertanggung jawab atas kemauannya yang
bebas tanpa memikirkan secara mendalam mana yang benar dan mana yang tidak
benar. Sebenarnya bukannya tidak mengetahui mana yang benar dan mana yang tidak
benar, tetapi seorang eksistensialis sadar bahwa kebenaran bersifat relatif,
dan karenanya masing-masing individu bebas menentukan sesuatu yang menurutnya
benar.
Eksistensialisme adalah salah satu
aliran besar dalam filsafat, khususnya tradisi filsafat Barat. Eksistensialisme
mempersoalkan keber-Ada-an manusia, dan keber-Ada-an itu dihadirkan lewat
kebebasan. Pertanyaan utama yang berhubungan dengan eksistensialisme adalah
melulu soal kebebasan. Apakah kebebasan itu? bagaimanakah manusia yang bebas
itu? dan sesuai dengan doktrin utamanya yaitu kebebasan, eksistensialisme
menolak mentah-mentah bentuk determinasi terhadap kebebasan kecuali kebebasan
itu sendiri.
Dalam studi sekolahan filsafat
eksistensialisme paling dikenal hadir lewat Jean-Paul Sartre, yang terkenal
dengan diktumnya "human is condemned to be free", manusia dikutuk
untuk bebas, maka dengan kebebasannya itulah kemudian manusia bertindak.
Pertanyaan yang paling sering muncul sebagai derivasi kebebasan eksistensialis
adalah, sejauh mana kebebasan tersebut bebas? atau "dalam istilah orde
baru", apakah eksistensialisme mengenal "kebebasan yang bertanggung
jawab"? Bagi eksistensialis, ketika kebebasan adalah satu-satunya
universalitas manusia, maka batasan dari kebebasan dari setiap individu adalah
kebebasan individu lain.
Namun, menjadi eksistensialis, bukan
melulu harus menjadi “seorang yang lain daripada yang lain”, sadar bahwa
keberadaan dunia merupakan sesuatu yang berada diluar kendali manusia, tetapi
bukan membuat sesuatu yang unik ataupun yang baru yang menjadi esensi dari
eksistensialisme. Membuat sebuah pilihan atas dasar keinginan sendiri, dan
sadar akan tanggung jawabnya dimasa depan adalah inti dari eksistensialisme.
Sebagai contoh, mau tidak mau kita akan terjun ke berbagai profesi seperti
dokter, desainer, insinyur, pebisnis dan sebagainya, tetapi yang dipersoalkan
oleh eksistensialisme adalah, apakah kita menjadi dokter atas keinginan orang
tua, atau keinginan sendiri.
Secara pokok sebenarnya bidang kajian
filsafat berkisar pada tiga cabang besar filsafat, yaitu :
(a) Teori
pengetahuan
(b) Teori
hakikat
(c) Teori Nilai
Adapun cabang-cabang filsafat adalah sebagai berikut:
1. Metafisika: memepelajari hal-hal yang ada di balik
alam fisik/alam indrawi (riil), yang
meliputi
bidang-bidang : ontologi, kosmologi, antropologi, dan theologi.
2. Epistimologi: yang mepelajari tentang hakekat
pengetahuan.
3. Logika mempejari tentang kaidah-kaidah berpikir,
yakni tentang axioma, dalil dan rumusan berpikir (thinking) dan bernalar
(reasoning)
4. Etika: mempejari hal-hal yang berkaitan dengan
moralitas, tingkah laku manusia.
5. Estetika: mempelajari hal-hal yang berhubungan
dengan yang indah (estetik) dan yang mempunyai nilai seni (artistik).
6. Methodologi: mempelajari hal-hal yang berhubungan
dengan suatu metode, diantaranya,metode deduksi, induksi, analisa, dan sintesa.
Berdasarkan cabang-cabang filsafat inilah, maka
Pancasila dapat dikatakan:
1. Sebagai Sistem Filsafat, karena di dalamnya
terdapat nilai-nilai Ketuhanan (theologi), nilai manusia (antropologi), nilai
kesatuan (metafisika, yang berhubungan dengan pengertian hakekat satu),
kerakyatan (hakekat demokrasi) dan keadilan (hakekat keadilan).
2. Sebagai Susunan kesatuan Organis
Pancasila pada hakekatnya yang terdiri dari sila-sila
merupakan
satu kesatuan yang
tak terpisahkan (komprehensif integralistik). Kesatuan
sila-sila dari Pancasila merupakan kesatuan organis yang pada hakekatnya secara
filosofis bersumber pada hakekat dasar ontologis manusia, sebagai pendukung
dari isi dan inti sila-sila Pancasila, yakni berupa hakekat manusia
monopluralis. Hakekat manusia monoprularistik, terdiri
1. hakekat susunan kodrat manusia,
yang terdiri dari unsur jiwa (rohani) dan unsur raga (jasmani),
2. hakekat sifat kodrat manusia yang terdiri dari
unsur individu dan sosial,
3 hakekat
kedudukan kodrat manusia, yang terdiri dari unsur sebagai makhluk yang berdiri
sendiri, maupun sebagai makhluk Tuhan. Unsur-unsur hakekat manusia tersebut
merupakan satu kesatuan yang bersifat organis dan harmonis, yang setiap
unsur-unsurnya mempunyai fungsinya masing-masing. Antara unsur jiwa dan raga,
individu dan sosial serta antara makhluk yang berdiri sendiri dan makhluk Tuhan
, kalau menyatu akan menjadi monodualistis, dialektis, sintesa paradoksal,
tetapi kalau bertentangan akan menjadi dualistik kontradiktif.
Pengertian Monodualistik, yaitu dua hal yang berbeda (jiwa
raga), tetapi merupakan satu kesatuan yang saling melengkapi, Dialektis adalah
kata
sifat dari kata dialektika (Hegel) yang artinya yang
terdiri dari tesa (pendapat) dan anti tesa (pendapat yang kontradiktif) yang kemudian
menjadi sintesa (keatuan dari tesa dan anti tesa, Sintesa paradoksal pengertian
sama dengan monodualistik. Sedang pengertian Dualistik konradktif adalah dua
hal yang berbeda dan saling bertentangan dan saling mengalahkan, yang kalah akan
tenggelam, sedang yang menang akan selalu nampak dalam prilaku, yang menurut
orang awam disebut: karakter (kepribadaian).
Susunan Pancasila adalah hierarkis piramidal,
pengertian matematis pyramidal untuk menggambarkan hubungan hierarkhi sila-sila
Pancasila dalam urutan luas (kuantitas) dan juga hal isi sifatnya (kualitas).
Kalau dilihat susunan sila-sila menunjukkan suatu rangkaian tingkat (gradual)
dalam luas dan isi sifatnya. Kesatuan sila-sila Pancasila memiliki susunan yang
hierarki piramidal, maka Ketuhanan Yang Maha Esa menjadi basis (landasan) dari
sila kemanusiaan, persatuan, kerakyatan dan keadilan.
Secara ontologis sila-sila dalam Pancasila, yaitu:
Tuhan, Manusia, Satu, Rakyat dan Adil. Menurut Drs. Lasiyo dan Drs. Yuwono
dalam bukunya Pancasila (Pendekatan Secara Kefilsafatan) menyebutkan bahwa:
a). Hakekat Tuhan , antara lain adalah :
- Sebab pertama (causa prima)
- Maha Esa
- Asal mula dari segala sesuatu (jawa: sangkan
paraning dumadi)
- Segala sesuatu yang ada tergantung kepada-Nya
- Sempurna dan Maha Kuasa, Maha rahim
- Tidak berubah, tidak terbatas, adanya mutlak
- Pencipta dan pengatur alam semesta
b). Hakekat Manusia adalah berdasarkan konsep Manusia
Monopluralis
Notonegoro, yang terjelma dalam Susunan kodrat,
terdiri dari makhluk berjiwa dan makhluk beraga,sifat kodrat, terdiri makhluk
individu dan makhluk sosial, dan Kedudukan kodrat, yang terdiri dari makhluk
yang berdiri sendiri dan makhluk Tuhan
- Tak dapat dibagi dan terpisahkan dari segala sesuatu
yang lain
- Merupakan diri pribadi dalam arti mempunyai sifat,
bentuk, susunan dan keadaan diri sendiri.
- Terpisah dengan hal lain yang mempunyai tempat dan
ruang sendiri.
Contoh: - Ikrar Sumpah Pemuda (Satu bangsa, satu
bahasa,satu tanah air.
d). Hakekat Rakyat
- Keseluruhan jumlah dari semua warga dalam Negara.
- Segala sesuatunya meliputi semua warga dan untuk
seluruh warga.
- Adanya hak-hak serta kewajiban asasi, politis,
ekonomi bagi setiap warga
perseorangan dalam kaitannya dengan hakekat manusia
dan negara .
e). Hakekat Adil
- Adanya pemenuhan hak dan kewajiban dalam hidup
kehidupan manusia.
- Wajib harus lebih diutamakan dari pada hak.
- Pemenuhan wajib dan hak itu meliputi:
1. Keadilan Distributif (Membagi), yakni keadilan yang
diberikan
pemerintah /negara kepada rakyat/warga negara.
Misal: Bunyi alinea ke 4 Pembukaan UUD 1945, yakni
Negara berkewajiban melidungi tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan
umum, dan mencerdasakan kehidupan bangsa.
2. Keadilan Legal (Keadilan Taat), yakni keadilan yang
diberikan warga negara kepada pemerintah.
Misal: membayar pajak, bela negara.
3. Keadilan Komutatif (Keadilan
Timbal Balik), yakni keadilan yang terjadi karena adanya hubungan antar sesama
warga (individu) dengan warga (individu) yang lain.
Misal: Hubungan perkawinan, hubungan /perjanjian
utang, piutang antar individu
Tidak ada komentar:
Posting Komentar